- Klien Pemberi Tugas menyerahkan Gambar: Denah, Tampak, Potongan Prinsip, Skala-GFA dan Spesifikasi pekerjaan ada detail lengkap memberikan SPK (Surat Perintah Kerja) ditandatangani kedua belah pihak.
- Mengisi formulir isian yang diberikan oleh TOTALS.
- Membayar dimuka sebesar 60% dari biaya fee QS (biaya proses awal).
- Kirim gambar untuk ditindak lanjuti, ukuran A4/F4 via Fax. 0262-232223 HP/SMS: 081 322 282 234 (dari luar kota) atau via email ke: krishna_totals@yahoo.com
- Revisi hanya dilakukan 1 (satu) kali setelah pihak pertama (pemberi order) recheck dan cross check final harga maupun volume pekerjaan.
- Hasil keluaran/output pertama mohon di cross check dahulu sebelum menjadi RAB final/telitilah dengan seksama.
- Gagalnya suatu proyek yang diajukan tidak mengakibatkan pembayaran Fee QS/Uang muka hangus.
- CD dan e-mail akan dikirim sesudah pembayaran diterima TOTALS (DP 80%) - Kode etik TOTALS.
- Rubah gambar dari gambar awal yang diajukan dikenakan biaya Fee QS 1 1/2 kali.
- Pengerjaan sesuai dengan jadwal yang tersedia di TOTALS diusahakan tidak overlap.
- Untuk RAB (foreign company) fee QS adalah sesuai ketentuan berlaku di TOTALS Management.
- Untuk order renovasi wajib disurvey minimal 2 (dua) kali oleh team TOTALS.
- Mark up/Penggelembungan biaya adalah resiko Client.
- Harga sesuai dengan harga pasar dan harga lokasi proyek (Unit Cost Market Analysis).
- Pelayanan lewat email sesudah terima DP 80%.
0 komentar:
Posting Komentar